𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐒𝐚𝐛ðŪ 𝐑𝐚𝐭ðŪ𝐎𝐚𝐧 𝐆ðŦ𝐚ðĶ, 𝐏ðŦðĒ𝐚 𝐔𝐎ðĒ𝐚 𝟑𝟎 ð“ðšðĄðŪ𝐧 𝐃ðĒ𝐭𝐚𝐧𝐠ðĪ𝐚ðĐ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ

𝐒𝐈𝐍𝐀𝐑 𝐊𝐀𝐏𝐔𝐀𝐒.𝐂𝐎𝐌, 𝐁𝐄𝐍𝐆𝐊𝐀𝐘𝐀𝐍𝐆 - Kepolisian Resor Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu, Rabu malam (21/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bengkayang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Bengkayang melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna merah di Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi, polisi menemukan sejumlah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dibungkus dalam plastik berwarna hitam.

Kepada petugas, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengamanan, polisi menyita enam plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 600,70 gram, satu plastik klip kosong, dua kantong plastik hitam, empat potong lakban kuning, satu potongan tali plastik hitam, satu unit telepon genggam merek Realme warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta kunci kontak.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Jumadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya tidak berhenti pada penangkapan tersebut dan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” ujar IPTU Jumadi.

Polres Bengkayang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, guna menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(Red)


Sumber: Beritesambas.com

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • 𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐒𝐚𝐛ðŪ 𝐑𝐚𝐭ðŪ𝐎𝐚𝐧 𝐆ðŦ𝐚ðĶ, 𝐏ðŦðĒ𝐚 𝐔𝐎ðĒ𝐚 𝟑𝟎 ð“ðšðĄðŪ𝐧 𝐃ðĒ𝐭𝐚𝐧𝐠ðĪ𝐚ðĐ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ
  • 𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐒𝐚𝐛ðŪ 𝐑𝐚𝐭ðŪ𝐎𝐚𝐧 𝐆ðŦ𝐚ðĶ, 𝐏ðŦðĒ𝐚 𝐔𝐎ðĒ𝐚 𝟑𝟎 ð“ðšðĄðŪ𝐧 𝐃ðĒ𝐭𝐚𝐧𝐠ðĪ𝐚ðĐ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ
  • 𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐒𝐚𝐛ðŪ 𝐑𝐚𝐭ðŪ𝐎𝐚𝐧 𝐆ðŦ𝐚ðĶ, 𝐏ðŦðĒ𝐚 𝐔𝐎ðĒ𝐚 𝟑𝟎 ð“ðšðĄðŪ𝐧 𝐃ðĒ𝐭𝐚𝐧𝐠ðĪ𝐚ðĐ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ
  • 𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐒𝐚𝐛ðŪ 𝐑𝐚𝐭ðŪ𝐎𝐚𝐧 𝐆ðŦ𝐚ðĶ, 𝐏ðŦðĒ𝐚 𝐔𝐎ðĒ𝐚 𝟑𝟎 ð“ðšðĄðŪ𝐧 𝐃ðĒ𝐭𝐚𝐧𝐠ðĪ𝐚ðĐ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ
  • 𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐒𝐚𝐛ðŪ 𝐑𝐚𝐭ðŪ𝐎𝐚𝐧 𝐆ðŦ𝐚ðĶ, 𝐏ðŦðĒ𝐚 𝐔𝐎ðĒ𝐚 𝟑𝟎 ð“ðšðĄðŪ𝐧 𝐃ðĒ𝐭𝐚𝐧𝐠ðĪ𝐚ðĐ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ
  • 𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐒𝐚𝐛ðŪ 𝐑𝐚𝐭ðŪ𝐎𝐚𝐧 𝐆ðŦ𝐚ðĶ, 𝐏ðŦðĒ𝐚 𝐔𝐎ðĒ𝐚 𝟑𝟎 ð“ðšðĄðŪ𝐧 𝐃ðĒ𝐭𝐚𝐧𝐠ðĪ𝐚ðĐ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ
Posting Komentar