ððððð ðððððð.ððð, ððððððð - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan masih berlangsung di Sungai Kapuas, Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Kegiatan PETI tersebut menjadi perhatian masyarakat serta penegak hukum. Aktivitas ilegal ini menggunakan alat tradisional seperti mesin Dompeng, jelas sekali aktivitas itu sungguh menyebabkan kerusakan lingkungan.
Meskipun telah ada upaya penegakan hukum,penertiban dan peringatan dari pihak berwenang, aktivitas PETI terus muncul dan menimbulkan kekecewaan masyarakat.
Seperti diketahui, penindakan aktivitas PETI oleh APH adalah sebuah langkah yang merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga kelestarian alam. Sebab, dampak yang ditimbulkan akan sangat luas, jika aktivitas PETI ini tidak segera ditertibkan.
Publik pun bertanya – tanya, Puluhan PETI di sungai kok bisa aman? ada apa dengan APH setempat.(red)

