SEKADAU, SINAR KAPUAS.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Petugas Registrasi Desa se-Kabupaten Sekadau, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sekadau sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Subandrio, menyampaikan peningkatan kemampuan aparatur desa menjadi kunci penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan berbasis teknologi. Pemerintah daerah, katanya, terus mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara digital agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.
Ia menjelaskan, Dukcapil Sekadau telah mengembangkan aplikasi AOK (Aplikasi Online Kependudukan) sebagai inovasi pelayanan publik. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen kependudukan secara daring, sementara petugas desa dapat memproses data dengan lebih cepat dan transparan.
Subandrio menegaskan bahwa meski beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih dicetak di kantor Dukcapil, proses pengajuan dan perekaman datanya kini bisa dilakukan melalui sistem online.
"Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan mengurangi antrian di kantor pelayanan pusat," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Dukcapil dan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam mengembangkan sistem layanan berbasis elektronik. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, efisien, dan berbasis digital di Kabupaten Sekadau.
"Harapannya, melalui kegiatan bimtek ini, para petugas registrasi desa dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta menjaga keakuratan data kependudukan. Data yang valid, lanjutnya, sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran," tuturnya.

