SEKADAU, SINARKAPUAS.com - Paska diambil sumpah janji, pelantikan unsur pimpinan dan pembentukan komisi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD). saat ini 30 Anggota DPRD Sekadau mengikuti orientasi sebagai anggota Dewan.
Plt.Sekretaris DPRD, Eko Sulistyo menjelaskan, Orientasi untuk anggota DPRD Sekadau masa jabatan 2024-2029.
Dilaksanakan pada sejak 17 sampai dengan 21 Npember 2024.
" orientasi ini merupakan angkatan tujuh yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi Kalbar,kegiatan dilaksanakan di Hotel Mercure Pontianak, " ungkap Eko, Senin (18/11/2024) pagi melalui pesan Whatsapp.
Kegitan ini, dijelaskan Sekwan, dialaksanakan dengan penyelenggara oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalbar.
" kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, hak dan kawajiban sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah, meningkatkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan integritas dan moralitas serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain," Ujar Eko memaparkan.
Kegiatan ini di ikuti seluruh anggota dan unsur pimpinan serta didampingi pihak sekretariat DPRD.
Narasumber Kegiatan ini Wiidya Iswara dan pejabat struktural dilingkungan Pemprov Kalbar yang telah memiliki sertifikat dan mengikuti Training of Trainer (ToT) orientasi anggota DPRD serta akademisi di wilayah Kalbar.
Pelaksanaan orientasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2018.
Permendagri ini merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.
Orientasi anggota DPRD merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh anggota DPRD terpilih sebelum memulai tugas - tugas sebagai wakil rakyat. *(Nii/Aii)*