SEKADAU, SINAR KAPUAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sekadau melakukan penertiban terhadap sejumlah anak punk yang kedapatan mengganggu jalannya kegiatan lomba dalam rangka Gawai Dayak Kabupaten Sekadau 2025. Penertiban tersebut dilakukan di area Rumah Betang Youth Center Sekadau, Rabu (23/7/2025).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sekadau, Al Sugito. Ia menjelaskan, keberadaan anak punk yang tidak tertib dan meresahkan peserta serta pengunjung lomba, menjadi alasan dilakukannya tindakan penertiban.
"Saat melakukan pengamanan di Rumah Betang, kami mendapati sekelompok anak punk tersebut," ujar Al Sugito.
Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan arahan dan pembinaan kepada para anak punk agar tidak kembali melakukan tindakan serupa di lokasi acara maupun tempat umum lainnya.
"Kami berikan pemahaman kepada mereka mengenai pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik, apalagi dalam momen budaya seperti Gawai Dayak dan melibatkan banyak masyarakat," ucapnya.
Satpol PP Sekadau menegaskan akan terus melakukan pengamanan selama rangkaian kegiatan Gawai Dayak berlangsung.
"Kami berharap peran serta masyarakat untuk terus menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif," harapnya.(@yi)