𝐁𝐞ðĨðĒ 𝐏𝐞ðŦ𝐭𝐚ðĨðĒ𝐭𝐞 𝐏𝐚ðĪ𝐚ðĒ 𝐓𝐚𝐧𝐠ðĪðĒ 𝐒ðĒðĨðŪðĶ𝐚𝐧, 𝟓 𝐖𝐚ðŦ𝐠𝐚 𝐏ðĻ𝐧𝐭ðĒ𝐚𝐧𝐚ðĪ 𝐃ðĒ𝐜ðĒ𝐝ðŪðĪ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ


𝐒𝐈𝐍𝐀𝐑 𝐊𝐀𝐏𝐔𝐀𝐒.𝐂𝐎𝐌, 𝐏𝐎𝐍𝐓𝐈𝐀𝐍𝐀𝐊 - Polisi menggerebek pelaku penimbun BBM subsidi di SPBU Imam Bonjol Pontianak, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam operasi subuh itu, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan menciduk lima pelaku. Mereka tertangkap tangan memindahkan Pertalite dari sepeda motor ke jerigen yang telah disiapkan.

Modusnya, para pelaku mengantre menggunakan sepeda motor dengan tangki berukuran besar yang telah dimodifikasi atau dikenal sebagai tangki siluman.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Warga mencurigai adanya aktivitas pemindahan BBM dari sepeda motor ke jerigen di area SPBU. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi.

“Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati lima pria sedang memindahkan Pertalite dari sepeda motor ke jerigen,” kata Inayatun.

Kelima pelaku langsung diamankan bersama barang bukti di lokasi. Polisi menyita kendaraan dengan tangki modifikasi berkapasitas 20 liter dan 14 liter.

Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 digunakan mengangkut jirigen juga turut diamankan.

Selanjutnya, petugas juga menyita 11 jerigen berkapasitas 35 liter, 30 liter, 10 liter dan empat galon berkapasitas 15 liter.

Kelima terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Para pelaku itu dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi menggunakan tangki modifikasi.

“Tindakan ini terancam pidana penjara hingga enam tahun,” tegasnya.

Praktik penimbunan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara. Perbuatan tersebut juga berpotensi memicu kelangkaan BBM dan membahayakan keselamatan di area SPBU.

Karena itu, AKP Inayatun mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.(red)


Sumber: InsidePontianak Media


Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • 𝐁𝐞ðĨðĒ 𝐏𝐞ðŦ𝐭𝐚ðĨðĒ𝐭𝐞 𝐏𝐚ðĪ𝐚ðĒ 𝐓𝐚𝐧𝐠ðĪðĒ 𝐒ðĒðĨðŪðĶ𝐚𝐧, 𝟓 𝐖𝐚ðŦ𝐠𝐚 𝐏ðĻ𝐧𝐭ðĒ𝐚𝐧𝐚ðĪ 𝐃ðĒ𝐜ðĒ𝐝ðŪðĪ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ
  • 𝐁𝐞ðĨðĒ 𝐏𝐞ðŦ𝐭𝐚ðĨðĒ𝐭𝐞 𝐏𝐚ðĪ𝐚ðĒ 𝐓𝐚𝐧𝐠ðĪðĒ 𝐒ðĒðĨðŪðĶ𝐚𝐧, 𝟓 𝐖𝐚ðŦ𝐠𝐚 𝐏ðĻ𝐧𝐭ðĒ𝐚𝐧𝐚ðĪ 𝐃ðĒ𝐜ðĒ𝐝ðŪðĪ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ
  • 𝐁𝐞ðĨðĒ 𝐏𝐞ðŦ𝐭𝐚ðĨðĒ𝐭𝐞 𝐏𝐚ðĪ𝐚ðĒ 𝐓𝐚𝐧𝐠ðĪðĒ 𝐒ðĒðĨðŪðĶ𝐚𝐧, 𝟓 𝐖𝐚ðŦ𝐠𝐚 𝐏ðĻ𝐧𝐭ðĒ𝐚𝐧𝐚ðĪ 𝐃ðĒ𝐜ðĒ𝐝ðŪðĪ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ
  • 𝐁𝐞ðĨðĒ 𝐏𝐞ðŦ𝐭𝐚ðĨðĒ𝐭𝐞 𝐏𝐚ðĪ𝐚ðĒ 𝐓𝐚𝐧𝐠ðĪðĒ 𝐒ðĒðĨðŪðĶ𝐚𝐧, 𝟓 𝐖𝐚ðŦ𝐠𝐚 𝐏ðĻ𝐧𝐭ðĒ𝐚𝐧𝐚ðĪ 𝐃ðĒ𝐜ðĒ𝐝ðŪðĪ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ
  • 𝐁𝐞ðĨðĒ 𝐏𝐞ðŦ𝐭𝐚ðĨðĒ𝐭𝐞 𝐏𝐚ðĪ𝐚ðĒ 𝐓𝐚𝐧𝐠ðĪðĒ 𝐒ðĒðĨðŪðĶ𝐚𝐧, 𝟓 𝐖𝐚ðŦ𝐠𝐚 𝐏ðĻ𝐧𝐭ðĒ𝐚𝐧𝐚ðĪ 𝐃ðĒ𝐜ðĒ𝐝ðŪðĪ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ
  • 𝐁𝐞ðĨðĒ 𝐏𝐞ðŦ𝐭𝐚ðĨðĒ𝐭𝐞 𝐏𝐚ðĪ𝐚ðĒ 𝐓𝐚𝐧𝐠ðĪðĒ 𝐒ðĒðĨðŪðĶ𝐚𝐧, 𝟓 𝐖𝐚ðŦ𝐠𝐚 𝐏ðĻ𝐧𝐭ðĒ𝐚𝐧𝐚ðĪ 𝐃ðĒ𝐜ðĒ𝐝ðŪðĪ 𝐏ðĻðĨðĒ𝐎ðĒ
Posting Komentar