SEKADAU, SK - Masjid Agung Sultan Anum Terletak di jalan Sintang Km 7,pada hari ini Minggu ( 04-08-2024 ) di resmikan Bupati Kabupaten Sekadau. ( Aron SH ).
Masjid Agung Sultan Anum Kabupaten Sekadau yang Menjadi Kebanggan Masyarakat Kabupaten Sekadau,di resmikan dengan mulai di Tandai dengan Pemukulan Bedug dan Penanda Tanganan Prasasti Oleh Bupati Aron SH.
Bangunan Masjid dengan luas 3000 meter persegi,dan di perkirakan dapat menampung jamaah 3000 Orang.
Bupati Kabupaten Sekadau Dalam Sambutan nya mengatakan ini akan menjadi sejarah masyarakat Kabupaten Sekadau yang tak terlupakan,Masjid Agung Sultan Anum letak nya strategis di tepi jalan raya.
Bupati Kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan dan para jamaah yang telah hadir pada hari ini untuk menyaksikan acara peresmian Masjid Agung Sultan Anum dan Tablig Akbar.di akhir sambutanya Bupati Kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih dan selamat datang di bumi lawang kuari kepada ustad Ahmad Al Habsyi yang bersedia hadir pada acara peresmian Masjid Agung Sultan Anum Kabupaten Sekadau,sementara Sekda Kabupaten Sekadau Muhammad Isa sekaligus sebagai ketua panitia peresmian Masjid Agung Sultan Anum dalam sambutan nya menjelaskan bangunan Masjid Sultan Anum Kabupaten Sekadau memiliki ke Unikan yang mana ke 5 ( lima ) kubah besar di Masjid Agung Sultan Anum ini terbuat dari kayu Belian.
Pembangunan ini juga menjawab aspirasi masyarakat Kabupaten Sekadau terutama Umat Muslim Kabupaten Sekadau.
Turut hadir dalam acara ini FORKOPIMDA,Pengurus Masjid,serta ribuan jamaah Umat Muslim Kabupaten Sekadau,dan turut hadir juga penceramah Ustad Ahmad Al Habsyi.
Reporter: Euis purbasari