3 tahun Menuju Sekadau Baru

3 tahun Menuju Sekadau Baru
,

Bupati Sekadau Lantik 11 Kepala Desa Antar Waktu

By Admin
Januari 16, 2024, 20:28 WIB Last Updated 2024-01-16T13:28:26Z

SEKADAU, SK - Bupati Sekadau, Aron, S.H Melantik 11 (Sebelas) Kepala Desa Antar Waktu Di Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Aula Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Jalan Merdeka Timur Pal 9 pada hari Selasa, 16 Januari 2024.


Sebelas (11) Pejabat Antar Waktu (PAW) yang pada Selasa (16/1) pagi dilantik adalah Kristoforus Slamet Suryadi sebagai Kades Ensalang, Samsi Urbanus sebagai Kades Sunsong, Arfan Donatus sebagai Kades Tapang Perodah, Abang Heri sebagai Kades Tinting Boyok, Hendrikus Amin sebagai Kades Tamang, Nurzulham sebagai Kades Sungai Ayak I, Susanto sebagai Kades Sungai Ayak II, Tiberius Fernando sebagai Kades Merbang, Indra Gunawan sebagai Kades Belitang II, Sunarto sebagai Kades Balai Sepuak, Abun Sofian sebagai Kades Batuk Mulau.


Surat Keputusan pada pelantikan ini Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.


Usai pelantikan, Bupati Aron menyampaikan bahwa untuk menggantikan kepala desa yang diberhentikan, kita mengangkat pegawai negeri sipil (PNS) menjadi PAW hingga ada pemilihan kades lagi.


"11 PAW terpilih adalah hasil permusyawaratan desa, pemilihan itu

hanya melanjutkan sisa masa jabatan kades periode 2019-2025 yang diberhentikan dan telah mengundurkan diri." ungkapnya.


Lanjut bupati, Bapak-bapak dilantik hari ini telah sah menjadi kepala desa yang memiliki kewenangan di pemerintahan desa. Harapan kedepan berkoordinasi dengan jajaran, BPD selaku mitra kerja di desa, camat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.


Sementara saudara bertugas disaat masa Pemilu, untuk itu terus berkoordinasi dengan aparat di desa, agar Pemilu 14 Februari 2024 mendatang berjalan baik dan lancar pesan bupati Aron.


Persoalan ADD, bapak-bapak bisa berkoordinasi dengan camat, kepada para istri yang mendampingi, agar mendukung suami dalam urusan desa. Tugas ini berat dan sulit ibu-ibu, sebagai kades harus bertugas selama 24 jam melayani dan bertemu masyarakat. 


"Semoga amanah yang diberikan kepada bapak-bapak bisa dijalankan dengan baik. Nah, jika dalam mengemban amanahnya baik, kedepan akan dipilih warga menjadi Kades." tuturnya.


Hari ini juga peristiwa bersejarah, ada 11 Kades Antar Waktu resmi dilantik, bupati Aron berharap kades-kades ini bisa bekerja dan bertugas dengan baik, terutama mengamankan investasi perkebunan di daerah masing-masing.


Hadir dalam kegiatan ini:

Forkopimda, Kepala SKPD, Ketua TP. PKK Kabupaten Sekadau, Camat se-Kabupaten Sekadau, Ketua BPD se-Kabupaten Sekadau dan Rohaniwan.(App)