𝐒ðĒ𝐭𝐚 𝟐𝟏,𝟑𝟒 𝐆ðŦ𝐚ðĶ 𝐒𝐚𝐛ðŪ, 𝐏ðĻðĨðŦ𝐞𝐎 𝐊𝐞𝐭𝐚ðĐ𝐚𝐧𝐠 𝐀ðĶ𝐚𝐧ðĪ𝐚𝐧 𝐓𝐞ðŦ𝐝ðŪ𝐠𝐚 𝐏𝐞ðĨ𝐚ðĪðŪ 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚 𝐝ðĒ 𝐀ðĒðŦ 𝐔ðĐ𝐚𝐎

𝐒𝐈𝐍𝐀𝐑 𝐊𝐀𝐏𝐔𝐀𝐒.𝐂𝐎𝐌, 𝐊𝐄𝐓𝐀𝐏𝐀𝐍𝐆 - Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Air Upas. YAP (33) ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak 21,34 gram.

Pelaku diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ketapang di halaman sebuah rumah kos di Kecamatan Air Upas, Rabu (21/1) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang sering dilakukan oleh YAP di dalam kos yang didiami pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Ketapang segera melakukan pemantauan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Kami dapatkan informasi bahwa ada sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Air Upas yang sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap YAP ini," kata Dewa, Jumat (23/1).

Dari hasil penggeledahan polisi mendapati barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 21,34 gram. Pelaku mengakui jika barang tersebut miliknya.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Ketapang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba demi keamanan dan ketertiban bersama.

"Kami mengapresiasi atas dukungan masyarakat dalam sinergi dan memberikan informasi terkait peredaran Narkoba. Partisipasi dan kolaborasi masyarakat bersama Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba sangat penting dalam menjaga generasi muda bangsa," ungkap Dewa. (*)


Sumber: Pontianak Post


Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • 𝐒ðĒ𝐭𝐚 𝟐𝟏,𝟑𝟒 𝐆ðŦ𝐚ðĶ 𝐒𝐚𝐛ðŪ, 𝐏ðĻðĨðŦ𝐞𝐎 𝐊𝐞𝐭𝐚ðĐ𝐚𝐧𝐠 𝐀ðĶ𝐚𝐧ðĪ𝐚𝐧 𝐓𝐞ðŦ𝐝ðŪ𝐠𝐚 𝐏𝐞ðĨ𝐚ðĪðŪ 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚 𝐝ðĒ 𝐀ðĒðŦ 𝐔ðĐ𝐚𝐎
  • 𝐒ðĒ𝐭𝐚 𝟐𝟏,𝟑𝟒 𝐆ðŦ𝐚ðĶ 𝐒𝐚𝐛ðŪ, 𝐏ðĻðĨðŦ𝐞𝐎 𝐊𝐞𝐭𝐚ðĐ𝐚𝐧𝐠 𝐀ðĶ𝐚𝐧ðĪ𝐚𝐧 𝐓𝐞ðŦ𝐝ðŪ𝐠𝐚 𝐏𝐞ðĨ𝐚ðĪðŪ 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚 𝐝ðĒ 𝐀ðĒðŦ 𝐔ðĐ𝐚𝐎
  • 𝐒ðĒ𝐭𝐚 𝟐𝟏,𝟑𝟒 𝐆ðŦ𝐚ðĶ 𝐒𝐚𝐛ðŪ, 𝐏ðĻðĨðŦ𝐞𝐎 𝐊𝐞𝐭𝐚ðĐ𝐚𝐧𝐠 𝐀ðĶ𝐚𝐧ðĪ𝐚𝐧 𝐓𝐞ðŦ𝐝ðŪ𝐠𝐚 𝐏𝐞ðĨ𝐚ðĪðŪ 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚 𝐝ðĒ 𝐀ðĒðŦ 𝐔ðĐ𝐚𝐎
  • 𝐒ðĒ𝐭𝐚 𝟐𝟏,𝟑𝟒 𝐆ðŦ𝐚ðĶ 𝐒𝐚𝐛ðŪ, 𝐏ðĻðĨðŦ𝐞𝐎 𝐊𝐞𝐭𝐚ðĐ𝐚𝐧𝐠 𝐀ðĶ𝐚𝐧ðĪ𝐚𝐧 𝐓𝐞ðŦ𝐝ðŪ𝐠𝐚 𝐏𝐞ðĨ𝐚ðĪðŪ 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚 𝐝ðĒ 𝐀ðĒðŦ 𝐔ðĐ𝐚𝐎
  • 𝐒ðĒ𝐭𝐚 𝟐𝟏,𝟑𝟒 𝐆ðŦ𝐚ðĶ 𝐒𝐚𝐛ðŪ, 𝐏ðĻðĨðŦ𝐞𝐎 𝐊𝐞𝐭𝐚ðĐ𝐚𝐧𝐠 𝐀ðĶ𝐚𝐧ðĪ𝐚𝐧 𝐓𝐞ðŦ𝐝ðŪ𝐠𝐚 𝐏𝐞ðĨ𝐚ðĪðŪ 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚 𝐝ðĒ 𝐀ðĒðŦ 𝐔ðĐ𝐚𝐎
  • 𝐒ðĒ𝐭𝐚 𝟐𝟏,𝟑𝟒 𝐆ðŦ𝐚ðĶ 𝐒𝐚𝐛ðŪ, 𝐏ðĻðĨðŦ𝐞𝐎 𝐊𝐞𝐭𝐚ðĐ𝐚𝐧𝐠 𝐀ðĶ𝐚𝐧ðĪ𝐚𝐧 𝐓𝐞ðŦ𝐝ðŪ𝐠𝐚 𝐏𝐞ðĨ𝐚ðĪðŪ 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚 𝐝ðĒ 𝐀ðĒðŦ 𝐔ðĐ𝐚𝐎
Posting Komentar