Satpol PP Sekadau Perkuat Layanan Publik dengan Pendekatan Humanis dalam Implementasi Perda Ketertiban Umum


SEKADAU, SINAR KAPUAS.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sekadau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar rapat untuk membahas secara mendalam Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Rapat berlangsung di Kantor Satpol PP Sekadau pada Selasa (18/11/2025).


Pertemuan tersebut tidak hanya membahas aspek teknis penegakan perda, namun juga menekankan pentingnya pelayanan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Forum ini sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap pola tugas di lapangan, terutama dalam hal pencegahan gangguan ketertiban yang semakin beragam.


Kepala Satpol PP Sekadau, Paulus Ugang, menyampaikan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2025 harus diimplementasikan dengan mengedepankan pelayanan yang ramah dan edukatif. Menurutnya, pendekatan humanis menjadi kunci dalam menjaga hubungan baik antara petugas dan masyarakat.


“Perda ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagaimana kita memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Seluruh personel harus memahami bahwa tugas kita adalah melayani, bukan semata-mata menindak. Karena itu, pemahaman menyeluruh mengenai teknis perda sangat penting,” ujar Paulus Ugang.


Ia menambahkan bahwa dengan pelayanan yang lebih komunikatif, masyarakat akan lebih mudah menerima edukasi terkait ketertiban umum. Hal ini diharapkan mampu mengurangi potensi pelanggaran dan menciptakan situasi yang lebih kondusif di berbagai wilayah.


“Koordinasi dengan perangkat daerah hingga tingkat desa akan terus kita tingkatkan. Ketertiban umum hanya bisa tercapai jika seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama. Dan yang terpenting, masyarakat harus merasakan kehadiran Satpol PP sebagai pelindung, bukan hanya sebagai penegak aturan,” jelasnya.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Satpol PP Sekadau Perkuat Layanan Publik dengan Pendekatan Humanis dalam Implementasi Perda Ketertiban Umum
  • Satpol PP Sekadau Perkuat Layanan Publik dengan Pendekatan Humanis dalam Implementasi Perda Ketertiban Umum
  • Satpol PP Sekadau Perkuat Layanan Publik dengan Pendekatan Humanis dalam Implementasi Perda Ketertiban Umum
  • Satpol PP Sekadau Perkuat Layanan Publik dengan Pendekatan Humanis dalam Implementasi Perda Ketertiban Umum
  • Satpol PP Sekadau Perkuat Layanan Publik dengan Pendekatan Humanis dalam Implementasi Perda Ketertiban Umum
  • Satpol PP Sekadau Perkuat Layanan Publik dengan Pendekatan Humanis dalam Implementasi Perda Ketertiban Umum
Posting Komentar