SEKADAU, SINAR KAPUAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sekadau melaksanakan patroli di wilayah Pasar Kapuas, Kamis (27/11/2025), dalam rangka pembinaan dan penyuluhan kepada pedagang kaki lima (PKL). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin pedagang sekaligus menjaga ketertiban umum di area pasar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sekadau, Paulus Ugang, mengatakan patroli ini tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada PKL mengenai aturan berdagang di tempat yang telah ditentukan.
“Kami memberikan pembinaan agar pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pasar,” ujarnya.
Selain pembinaan, Satpol PP juga melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan (trantibum). Hal ini dilakukan untuk mencegah masalah yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung dan kelancaran aktivitas perdagangan di pasar.
Patroli melibatkan sejumlah personel Satpol PP yang membagi fokus pada berbagai titik strategis di Pasar Kapuas. Tim memberikan arahan langsung kepada PKL serta menegaskan batasan area berjualan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan fasilitas publik.
“Semoga langkah ini dapat menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman, sehingga aktivitas perdagangan tetap lancar dan teratur,” ucapnya.

