SEKADAU, SINAR KAPUAS.com - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sekadau bersama Kantor Pertanahan menggelar rapat koordinasi teknis pengukuran dan validasi tanah, Rabu (30/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan penataan aset tanah milik Pemerintah Daerah dan instansi pendidikan di wilayah Kabupaten Sekadau.
Rapat berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Subur Yusra. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Survei dan Pengukuran, Oki Budi Setiawan, serta perwakilan dari Badan Milik Daerah (BMD) selaku pengelola aset Pemkab dan pihak SMAN 3 Sekadau Hilir.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sekadau sebagai instansi teknis turut hadir untuk memastikan proses koordinasi berjalan sesuai regulasi, khususnya dalam pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Dalam rapat tersebut, pihak BMD mengajukan permohonan penjadwalan pelaksanaan pengukuran terhadap beberapa aset tanah milik Pemkab Sekadau.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pengukuran dan validasi dapat segera dilaksanakan secara akurat dan sesuai jadwal, sehingga mendukung percepatan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sekadau.(@yi)