,

๐‘๐š๐ฉ๐š๐ญ ๐๐š๐ซ๐ข๐ฉ๐ฎ๐ซ๐ง๐š ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐’๐ž๐ค๐š๐๐š๐ฎ, ๐–๐š๐›๐ฎ๐ฉ ๐’๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐จ๐ญ๐š ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง๐ญ๐š๐ซ ๐Š๐”๐€-๐๐๐€๐’ ๐€๐๐๐ƒ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ”

Editor: Muezz@
Juli 14, 2025, 12:38 WIB Last Updated 2025-07-14T05:38:05Z

๐’๐„๐Š๐€๐ƒ๐€๐”, ๐’๐ˆ๐๐€๐‘ ๐Š๐€๐๐”๐€๐’.๐œ๐จ๐ฆ - Pemerintah Kabupaten Sekadau menyampaikan Nota Pengantar terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (14/7/2025).


Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Handi, dan Jeffray Raja Tugam. Hadir pula Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, yang menyampaikan langsung nota pengantar tersebut kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh stakeholder yang hadir.


Dalam penyampaiannya, Subandrio menjelaskan bahwa Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2026 disusun sebagai sarana penyampaian informasi awal terkait arah kebijakan fiskal daerah, target kinerja, dan program prioritas pembangunan yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah tahun depan.


“Nota pengantar ini bukan hanya sebagai informasi, tetapi juga sebagai pengajuan kebijakan strategis yang akan menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Sekadau di tahun 2026,” jelas Subandrio.


Ia menambahkan, dokumen ini juga akan menjadi landasan dalam proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun APBD yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.


"Melalui penyampaian nota pengantar ini, kami berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan," tambahnya.


Dengan demikian, nota pengantar KUA-PPAS APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2026 merupakan dokumen strategis yang menjadi pijakan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah dan arah kebijakan pembangunan tahun mendatang.(Ozi)