๐๐๐๐๐๐๐, ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐.๐๐จ๐ฆ - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna ke-29 masa persidangan ke-III dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Paripurna digelar di ruang rapat DPRD Sekadau, Rabu (2/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Titi Hermanto.
Mewakili Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah, Muhammad Isa, menyampaikan laporan tersebut merupakan bagian akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran, yang dituangkan dalam bentuk LKPj.
"Pembahasan ini kita laksanakan setelah menerima hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat," ujar Sekda dalam sambutannya.
Ia menegaskan, laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan publik. Menanggapi berbagai catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Daerah menyatakan komitmennya untuk terus memenuhi hak-hak dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan dengan menjamin layanan pendidikan yang baik dan berkualitas.
Dalam sektor kesehatan, Pemerintah Daerah juga akan meningkatkan pelayanan di daerah terpencil, termasuk upaya percepatan penurunan angka stunting melalui pemberian makanan tambahan bagi balita.
Di bidang infrastruktur, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan jalan dan jembatan guna mendukung mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah pedalaman.
Setelah menyampaikan jawaban eksekutif, Sekda secara simbolis menyerahkan dokumen jawaban kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, seluruh kepala SKPD, pimpinan BUMD, serta tamu undangan lainnya.(Ya)