,

Raperda RPJMD Dibahas DPRD Sekadau, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Editor: Muezz@
Juni 16, 2025, 19:52 WIB Last Updated 2025-06-16T12:52:43Z



SEKADAU, SINAR KAPUAS.com - Komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Sekadau kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-24 masa persidangan ke-3 tahun 2025 yang digelar DPRD Kabupaten Sekadau pada Senin, 16 Juni 2025. 


Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025–2029.


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hermanto dari Fraksi PDI Perjuangan, didampingi Wakil Ketua I Handi (Gerindra) dan Wakil Ketua II Jeffray Raja Tugam (Demokrat), serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, yang menyampaikan pentingnya kemitraan strategis antara lembaga legislatif dan eksekutif.


“Sinergi seperti ini sangat penting untuk membangun fondasi yang kokoh dalam perencanaan pembangunan. RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi arah pembangunan kita lima tahun ke depan,” ujar Subandrio.


Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Hermanto, yang menekankan bahwa DPRD akan memainkan peran aktif dalam mengawal aspirasi masyarakat agar benar-benar terakomodasi dalam dokumen RPJMD. “RPJMD ini harus menjadi refleksi dari kebutuhan nyata masyarakat Sekadau,” tegasnya.


Rapat juga dihadiri oleh unsur pimpinan SKPD, TNI-Polri, dan para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.(Ya)