,

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Sekadau Resmi di Lantik Hari ini

Editor: Muezz@
November 01, 2024, 14:12 WIB Last Updated 2024-11-01T07:12:11Z

SEKADAU, SINARKAPUAS.com - Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau Masa Jabatan 2024 - 2029 dilantik Gubernur Kalimantan Barat, Jumaat (1/11/2024) pagi. prosesi pengambilan sumpah janji dilaksanakan oleh Baklainul Dunggio,Ketua Pengadilan Negeri Sanggau dan didampingi para rohaniawan. 


Dalam pelantikan pimpinan DPRD Sekadau ini, Pj. Gubernur Kalbar diwakili 

Alexandre Rombonang, Staff Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Sosial. dan SDM. pelantikan juga dihadiri Pj Bupati Sekadau, Frans Zeno serta unsur Forkopimda dan juga dihadiri Aron, Bupati Sekadau Masa jabatan 2020 - 2025 yang saat ini menjalani cuti. 


Adapun tiga unsur pimpinan yang dilantik masing - masing, Hermanto (Titi) sebagai Ketua. pada Pemilu Legeslatif lalu, ia memperoleh 2.117 suara.namun secara fraksi partainya PDIP memperoleh 7 kursi. 


Wakil ketua I, Handi, ketua DPC Gerindra ini memperoleh 6.925 suara. Gerindra pada Pemilihan legislatif lalu memperoleh 6 kursi. 


Sedangkan Wakil ketua II, Djefrai Raja Tugam, dari Fraksi Demokrat. Djefrai memperoleh 2.917 suara pada Pemilu Legislatif lalu. Demokrat berhasil mendapatkan 4 kursi di DPRD. 


Pj Bupati Sekadau, Fran Zeno dalam sambutnya menyampaikan ucapan selamat kepada unsur pimpinan DPRD Sekadau yang dilantik. 


" kami berharap para pimpinan dapat menjalankan tugas dengan amanah, dan berkontribusi untuk mengawal pembangunan kabupaten Sekadau, " ungkap Zeno. 


Diakuinya, saat ini masa transisi pemerintahan, ada dampak peraturan dan kebijakan pemerintah. 


"kolaborasi dan sinergitas DPRD dan Pemkab perlu ditingkatkan," pinta Zeno. 


Sementara, Aleksander Rombongan menerangkan bahwa rapar paripurna yang dilaksanakan sesuai surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Nomor 743/PEM tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD kabupaten Sekadau 2024-2029.


"  pimpinan dan wakil pimpinan DPRD merupakan sebuah amanah untuk mewujudkan daerah yang maju dan bermartabat, saya berpesan, sebagai unsur pimpinan wajib memiliki hubungan yang harmonis dengan kepala daerah, hubungan kemitraan yang sejajar, persetujuan bersama dalam pembentukan Perda, dan pertanggung jawaban, " papar Aleksander. 


Ia juga mengingatkan, eksistensi dan kinerja sangat mutlak diperhitungkan. 


"DPRD harus dapat memperlihatkan kinerja yang optimal karena sebagai  jembatan penghubung antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat," tutupnya. *(Nii/Aii)*