SEKADAU, SK - Peresmian Rumah Adat di Kecamatan Sekadau Hilir,Desa Peniti (05 Juli 2024) di Hadiri Oleh Bupati Sekadau,Polres(mewakili) Sekadau,Dandim 204 (Mewakili) Sanggau,Camat Sekadau Hilir,Kepala Desa Sungai Kunyit,Kepala DAD,dan Masyarakat Setempat
Sambutan Dari Kepala Desa Sungai Kunyit mengatakan bersyukur kepada tuhan yang maha esa yang mana pada hari ini Rumah Adat di Desa Sungai kunyit bisa di resmikan oleh Bupati Sekadau pada hari ini,yang mana Peresmian Rumah Adat tersebut telah lama di tunggu oleh masyarakat setempat untuk kegiatan seperti untuk Rapat,untuk acara kawinan,dan lain sebagainya,yang mana Rumah Adat tersebut banyak kegunaan nya.
Bupati Sekadau juga dalam sambutanya minta maaf kepada masyarakat Sungai Kunyit yang mana baru bisa di resmikan Rumah Adat di desa Sungai Kunyit di karenakan baru bisa terealisasikan,di karenakan banyaknya rumah Adat rumah Adat yang lain nya yang di resmikan Oleh Bupati Sekadau.
Bupati juga mengatakan agar supaya rumah Adat tersebut bisa di gunakan sebagaimana mestinya.setelah kata sambutan yang di bawakan oleh Bupati Sekadau di lanjutkan dengan peresmian rumah Adat di sungai kunyit Desa peniti.(Euis)