,

Kapolda Kalbar Tantang Siapa Pun Pihak Yang Mendukung PETI

Editor: يحيىٰ
Juli 04, 2024, 07:21 WIB Last Updated 2024-07-04T00:21:51Z

PONTIANAK, SK - Dinilai Merusak Lingkungan dan Rugikan Masyarakat, Kapolda Kalbar Tantang Siapa Pun Pihak yang Mendukung PETI


Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kapolda Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto, mengeluarkan pernyataan menantang siapa pun yang mendukung pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan merusak lingkungan.


Pernyataan ini datang setelah terjadi demonstrasi di Polres Sintang, dimana warga menuntut pembebasan empat tersangka penambangan ilegal.


Saya menantang siapa pihak-pihak yang mendukung kerusakan lingkungan. Siapa pun itu akan berhadapan dengan kami. Kami tidak akan mundur dan tak segan-segan menindak pelaku,” tegasnya di hadapan awak media saat disela acara peringatan Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-78.


Menurutnya, praktik PETI memberi keuntungan hanya kepada pihak tertentu, tidak untuk kepentingan umum.


“Mereka hanya menuntut perut mereka sendiri. Tapi ingat, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat PETI, siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya.


Pipit juga menekankan bahwa PETI menyebabkan pencemaran air sungai oleh bahan kimia yang digunakan, yang berdampak buruk bagi masyarakat yang bergantung pada sungai sebagai sumber air.


“Kerusakan lingkungan itu tidak hanya berubahnya bentang alam, tetapi juga pencemaran sungai akibat bahan kimia. Lalu siapa yang menjadi korban? Tentu masyarakat luas yang bergantung pada air sungai,” tambahnya.


Dalam konteks ekonomi, Pipit menyatakan bahwa PETI tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara, baik dari sektor pajak maupun nonpajak.


Melalui penegakan hukum yang ketat, ia berharap dapat meminimalisir kerusakan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Kami tidak akan mundur. Kami akan membantu masyarakat yang menjadi korban kerusakan lingkungan. Yang berbeda pendapat dengan kita, silakan. Akan berhadapan dengan kami," tegasnya.


Di kesempatan lain, Pipit Rismanto juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan toko emas sebagai penampung hasil PETI di Kalimantan Barat.


Hal ini diungkapkannya dalam Seminar Nasional Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Provinsi Kalbar.


Jika dibuktikan terbalik, dari mana toko-toko emas itu mendapatkan emas,” ungkapnya di Gedung Convention Center UPB Pontianak, pada Sabtu (9/4/2024).


Menurutnya, PETI tidak memberikan manfaat nyata bagi Kalimantan Barat dan hanya menyebabkan kerusakan lingkungan.


Salah satu tantangan utama dalam menangani PETI adalah sulitnya akses ke lokasi tambang yang sering terpencil.


Selain itu, ia juga menyoroti masalah sosial yang muncul, termasuk provokasi dari pihak tertentu yang menghalangi penegakan hukum.


"PETI berdampak pada pencemaran lingkungan, merusak aliran sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat setempat," jelasnya.


“Mereka tidak menyadari itu. Mereka hanya ingat urusan perut. Padahal lahan-lahan tersebut bisa ditanami jagung, singkong yang lebih menguntungkan bukan hanya urusan perut dan emas saja,”ujarnya


Pipit menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang dihasilkan oleh PETI membutuhkan tanggung jawab kolektif untuk memperbaikinya, agar tidak memberi beban kepada generasi mendatang. ***


Sumber: Prokhatulistiwa.com