SEKADAU, SK - PT.Makmur Prima Lestari (PT.MPL) yang membangun PKS tanpa kebun yang berlokasi di dusun Gonis Butun desa Gonis Tekam kecamatan Sekadau hilir kabupaten Sekadau didatangi oleh Tim TP3 K kabupaten Sekadau Senin (25/3) 2024.
Kedatangan tim TP3K tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung pembangunan PKS dengan kapasitas 60 ton/jam yang ditengarai belum mengantongi ijin apapun.
Tim terdiri dari Asisten 2 Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Drs.Sandae, Angota DPRD Fraksi Partai Gerindra Yodi Setiawan, Kadis PTSP Handayani, Kabid Perkebunan Ifan Nurpatria beserta staf, dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup.
Sandae mengatakan peninjauan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk melihat perkembangan dilapangan dan perijinan yang sudah dimiliki oleh PT.MPL. Apakah kegiatan dilapangan sesuai atau tidak dengan perijinan yang sudah dimiliki. Namun kalau melihat kondisi dilapangan dengan perijinan sepertinya tidak sesuai. Ijinnya belum ada, kegiatan lapangannya sudah berjalan tutur Sabdae.
Hal senada juga disampaikan oleh kadis PTSP.Handayani, dia mengatakan dari hasil penelusuran yang dilakukan dengan memecahkan melalui Online Single Submission (OSS) SKKL nya PT.MPL masih ditolak sistem OSS di Provinsi kata Handayani.
Anggota DPRD kabupaten Sekadau Yodi Setiawan berharap semua investasi yang masuk ke wilayah kabupaten Sekadau bagaimanapaun merupakan tanggung jawab Pemkab. Yodi menambahkan, sebaiknya pihak perusahaan yang mengurus ijin terlebih dahulu daripada melakukam kegiatan dilapangan ujar Yodi.
"Orang bangun Ruko saja harus ngurus ijin apalagi bangun pabrik sebesar ini kok belum ada ijin sudah dibangun" kata Yodi
Kabid dinas perkebunan DKP3 kabupaten Sekadau Ifan Nurpatria menyampaikan, sebelum mengantongi ijin sebaiknya kegiatan lapangan di hentikan sampai perijinannya selesai. Minimal ijin - ijin dasarlah seperti ijin lokasi, maupun ijin lingkungan kata Ifan Nurpatria.
Salah satu pimpinan PT MPL yang saat dikunjungi tim tP3K berada di lokasi mengatakan soal ijin bukan kami yang ngurus. Kita hanya ngurus di lapangan saja.
"Kalau masalah perijinan bukan kita yang ngurus mas, ada bagian lain yang ngurus, kita hanya ngurus dilapangan saja" ucapnya.(Tim)