,

Dewan Sekadau Dukung Upaya Polisi Penertiban Knalpot Brong

By Admin
Maret 28, 2024, 07:49 WIB Last Updated 2024-03-28T01:54:12Z

SEKADAU, SK - Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau, Handi.S.E mengapresiasi langkah tepat jajaran Polres Sekadau untuk menertibkan pengunaan Knalpot Brong oleh pengendara motor di Sekadau.


Langkah ini sangat tepat, karena kebisingan yang di timbulkan akibat kenalpot brong di jalan sangat menganggu ketenangan masyarakat.


Apakah kata dia, para penguna Kenalpot Brong ketika melintas jalan raya kecepatan tinggi, dengan menimbulkan suara Kenalpot yang menimbun kebisingan yang luar biasa.


"Kita apresiasi langkah jajaran Polres Sekadau yang telah mengambilnya langkah tepat, untuk menertibkan pengalaman kenalpot brong," katanya kepada media ini, Rabu (27/03/2024) melalui pesan singkatnya.


Dengan begitu kata dia lagi, warga Sekadau bisa nyaman saat berkendara di jalan dan nyaman juga tidur malam jika tidak ada lagi bunyi ribut ketika pengendara yang mengundang kenalpot brong lewat.


"Semoga para pemilik motor yang Kenalpot Brong bisa teredukasi dengan baik, bahwa pengunaan kenalpot brong bisa memicu keributan dijalankan,' kata Handi.(heni)


Iklan