Iklan

Iklan

Iklan

Iklan
,

Pemkab Sekadau Gelar Rakor Persiapan Pemilu 2024

By Admin
Juli 04, 2022, 20:12 WIB Last Updated 2022-07-04T13:12:09Z

SEKADAU, SK - Bupati Sekadau Aron, SH membuka secara resmi kegiatan Rapat Kordinasi Persiapan Pemilu Serentak tahun 2024.Senin, (04/07/2022) di lantai II kantor bupati Sekadau.


Dalam arahannya bupati mengatakan, bahwa pemilihan umum (Pemilu) merupakan agenda rutin yang di laksanakan setiap lima tahun sekali, namun kali ini berbeda, karena pemilihan umum kepala daerah tidak lagi lima tahun. Tapi hanya 3 tahun lebih. "Belum lama di lantik sudah mau Pilkada lagi," kata Aron.


Lebih lanjut ia meminta agar semua terkait termasuk dinas Dukcapil untuk segera melakukan validasi data pemilih, setelah selesai sampaikan segera ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena baik buruknya data pemilih tentu berawal dari pendataan kependudukan.


"Saya minta akhir tahun ini semua data yang diperlukan untuk pemilu di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sudah selesai," pinta Aron.


Ia juga meminta agar, pihak kecamatan memberikan tempat yang layak bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan masing-masing sesuai permintaan KPU, agar dalam melaksanakan tugas mereka lebih fokus.

Hal ini sesungguhnya permintaan KPU, karena tanpa tempat yang representatif orang pasti bisa bekerja secara baik.


Untuk diketahui kata dia lagi, Pileg dan Pilpres maupun pemilihan DPD, tentu tidak dibebankan ke anggaran daerah, namun untuk Pilkada tetap saja anggaran di bebankan ke APBD masing-masing daerah.


"Hal ini tentu mengurangi anggaran untuk kebutuhan lain di daerah, akan tetapi hal ini menjadi suatu keharusan,"kata Aron


Ditempat yang sama ketua KPU Saban, dalam paparannya mengatakan, bahwa kini KPU kabupaten Sekadau sudah melakukan tahapan pemilu sesuai ketentuan Undang-undang, namun untuk mempermudah masyarakat KPU sudah aplikasi yang bisa di akses mengunakan Hand Pond Android.


Misalnya, masyarakat jika sudah memasang aplikasi ini bisa mengecek langsung apakah dirinya susah terdaftar sebagai pemilih atau belum.


"Sehinga untuk mengecek dirinya sudah terdaftar atau belum tidak datang ke kantor KPU, cukup buka aplikasi saja,"kata Saban.


Bahkan lanjut Saban, mereka juga bisa mendaftarkan kerabatnya melalui aplikasi tersebut apabila ada kerabatnya yang belum terdaftar sebagai pemilih. Inilah kemudahan yang di siapkan oleh KPU bagi masyarakat.


Tujuannya lanjut dia, agar masyarakat tidak bolak- balik ke KPU,hanya untuk mengecek dirinya sudah terdaftar atau belum.


"Inilah kemudahan yang di siapkan oleh KPU untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,"kata Saban.


Hadir pada acara tersebut, kepala Kesbangpol sebagai ketua panitia Sapto Utomo, perwakilan dari Kajari Sekadau, perwakilan dari Kapolres Sekadau, perwakilan dari Damdin 1204 SGU-SKD, sejumlah kepala SKPD, para camat se-kabupaten Sekadau juga tampak hadir


Reporter: SK

Iklan