,

Dewan Sekadau Sebut Tata Niaga TBS Kelapa Sawit Masih Jadi 'PR' Pemkab

By Admin
Juni 13, 2022, 16:05 WIB Last Updated 2022-06-13T09:05:34Z

SEKADAU, SK - Angota DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan mengungkapkan tata niaga harga tandan buah segar (TBS) di Kabupaten Sekadau kembali menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Sekadau.


Pasalnya, saat ini di wilayah Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau) kembali bermunculannya loading ramp sebagai vendor pembelian TBS petani. Hal ini menjadi penghalang bagi sejumlah petani untuk menikmati harga TBS yang baik sesuai harga ketetapan oleh pemerintah.


Menurut Yodi, kehadiran loading ramp ini selain melanggar Permentan nomor 01 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS. Namun, juga melanggar Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 63 tahun 2018 tentang petunjuk Pelaksanaan penetrasi Indeks K dan Harga Pembelian TBS.


“Nah ini menjadi PR bagi Pemkab Sekadau, saat ini marak lagi loading ramp sebagai vendor. Dan ini menurut masyarakat meresahkan mereka sebagai petani yang tergabung dalam kelembagaan KUD yang bermitra langsung dengan perusahaan. Terus terang, saya betul-betul prihatin dengan kondisi ini,” ungkap pria yang juga anggota Komisi II DPRD Sekadau kepada awak media ini, Minggu (12/06/2022) di Sekadau.


Padahal kata Yodi, untuk menertibkan agar tata niaga TBS teratur dan baik. Pemkab Sekadau telah melakukan Memorandum Of Understending (MoU) dengan 8 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di wilayah tersebut belum lama ini.


Penandatanganan MoU ini berlangsung di Pontianak tanggal 13 April 2022 di Hotel Ibis. Hadir saat itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio. Dimana saat itu, dirangkum dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Sekadau, tertuang dalam rapat koordinasi tata niaga TBS kelapa sawit dan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.


“Dengan telah adanya MoU itu. Saya kembali mengingatkan agar Pemkab Sekadau selalu konsisten dengan apa yang telah disepakati bersama 8 PKS tersebut. Dan saya meminta agar pemerintah selalu mengingatkan agar perusahaan selalu berkerjasama dengan kelembagaan petani dalam pembelian TBS, ” cetusnya.


Hal itu tegas Yodi, agar tataniaga TBS bisa tertib dan nyaman. Hendaknya dijalani saja sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

Iklan