,

Pemerintah Naikan Harga Pertamax, Cek Harganya di SPBU Sekadau

By Admin
April 01, 2022, 19:47 WIB Last Updated 2022-04-01T12:54:27Z


Ilustrasi

SEKADAU, SK - Pemerintah menaikan harga BBM jenis pertamax per 1 April 2022. Harga baru untuk BBM jenis pertamax di sejumlah SPBU di Kabupaten Sekadau telah diberlakukan. 

Misalnya di SPBU Peniti. Adapun harga pertamax yang sebelumnya dijual Rp 9.300 per liter kini menjadi Rp 12.750 per liter.

Di SPBU Jalan Merdeka Barat juga menjual pertamax dengan harga yang sama. Termasuk juga SPBU di Tapang Semadak. 

Sejumlah pengelola SPBU di Sekadau menyebut jika ketersediaan BBM menjelang Ramadhan dan Idul Fitri masih aman. 

“Sebagai masyarakat tentu kita mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Namun, kita berharap kebijakan yang diambil oleh pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat, apalagi sekarang masih dalam masa pandemi,” kata Agus, salah seorang warga Sekadau, Jumat (1/04/2022).

Iklan