,

Deklarasi Pengelolaan Hutan Masyarakat Adat Desa Setawar

By Admin
Februari 25, 2022, 07:53 WIB Last Updated 2022-03-05T10:26:15Z

SEKADAU, SK - Keberadaan hutan memang sangat di butuhkan oleh manusia, karena sesuai aturan hukum alam Manusia tidak bisa hidup tanpa hutan, namun sebaliknya hutan bisa hidup tanpa Manusia. Makanya, kita perlu menjaga hutan agar tidak punah, agar bisa diwariskan untuk anak cucu kelak.


"Pemerintah daerah kabupaten Sekadau sangat mendukung program ini, apalagi hal ini gagasan dari arus bawah," kata Drs, Sandae kepala dinas DKPPP kabupaten Sekadau kepada media ini, Kamis,(24/02/2022) di Setawar.


Pemerintah kata dia, menyambut baik upaya masyarakat untuk melestarikan hutan seperti yang dilakukan oleh desa Setawar, sebab setiap desa harusnya ada hutan tutupan.


Meski tidak masuk sebagai hutan wajib bagi daerah, namun mungkin bisa menambah jumlah yang ada, hanya saja pengelolaanya tetap diserahkan kepada masyarakat di sini.


Karena Indonesia sebagai negara di Asia yang masuk sebagai paru-paru dunia, jadi sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga hutan yang masih tersisa.


"Pemerintah terus mendorong agar setiap desa bisa melakukan hal ini," sarannya.


Sementara itu Imanuel Tibian, perwakilan dari PT.Agro Andalan dalam sambutannya mengatakan, bahwa perusahaan akan selalu konsisten bersama-sama masyarakat untuk menjaga hutan ini.


"Apapun yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah kerja PT.Agro Andalan tetap kita dukung, termasuk deklarasi Perlindungan hutan ini," ucap Imanuel.



Ditempat yang sama ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Bernadus Mohtar dalam sambutannya mengatakan, bahwa SPKS juga punya andil untuk membidani sehinga lahirnya Peraturan desa (Perdes) tentang Hutan Adat ini


"SPKS sudah lama bekerjasama

dengan pemerintahan desa (Pemdes) Setawar, bahkan sejak dari tahun 2018,"ucap Mohtar.


Ia sendiri sangat mengapresiasi pemdes Setawar yang telah menjaga hutan, karna menurut dia, hutan merubah bank bagi masyarakat, karna apapun yang di butuhkan oleh masyarakat biasa tetap ada di hutan, Selain itu lanjut dia, hutan juga bisa menghasilkan uang apabila di kelola dengan baik.


Terpenting kata dia,tugas kita tentu menjaga hutan agar tetap ada, agar anak cucu kita nanti dapat melihat jenis kayu hutan, sehinga mereka bisa memahami bagaimana menjaga hutan agar tetap lestari.

 

"SPKS tetap ingin agar masyarakat tetap konsisten untuk menjaga hutan yang sudah di Perdeskan," ingatnya.


Sementara itu, kepala desa Setawar Agus dalam sambutannya mengatakan, bahwa deklarasi Perlindungan dan Pengelolaan Hutan masyarakat adat sudah lama di canangkan.


Karena kita menyadari pentingnya menjaga hutan yang masih tersisa, walaupun di wilayah desa sudah ada perusahaan perkebunan kelapa sawit, namun hutan yang masih tersisa perlu kita pertahankan agar tidak punah.


"Ada tiga hutan rimba yang masih kita pernah, yakni Rimba Engkulis /BRIS,

Rimba Bukit Jundak dan Rimba Geradok," papar kades


Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa dari dulu desa Setawar pada awal sebuah desa tertinggal, karena kerja keras semua lapisan masyarakat sehinga sekarang desa Setawar masuk tahapan desa mandiri. Ini berkat dukungan dari pemerintah daerah kabupaten Sekadau dan pihak perusahaan. 


"Untuk itu saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan," cetusnya.


Hadir pada kegiatan tersebut camat Sekadau hulu, Kapolsek, Danramil, pihak perusahaan PT, Agro Andalan kepala desa Nanga Pemubuh,para tokoh masyarakat, dan masyarakat desa Setawar.

Iklan