,

Jawaban Kapolri Ditanya Kabar Kapolres Terima Suap dari Bandar Narkoba

By Admin
Januari 16, 2022, 07:19 WIB Last Updated 2022-01-21T09:16:45Z


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polda Lampung, Selasa, 11 Januari 2022.

JAKARTA, SINARKAPUAS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara perihal kasus dugaan suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba kepada sejumlah anggota polisi di Medan. Suap ini juga menyeret nama Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko.


Listyo memastikan kalau Korps Bhayangkara akan mengusut dugaan suap ini. Dia mengatakan, tidak akan pernah berubah dan selalu komitmen untuk menindak oknum anggotanya jika melakukan pelanggaran. Maka itu, terkait kabar ini sejumlah pejabat Polrestabes Medan akan jalani pemeriksaan.


"Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota saya tidak pernah berubah. Kami komit. Semuanya akan kami cek, kami periksa," kata Sigit, dikutip pada Minggu 16 Januari 2022.


Dia menegaskan jika memang terbukti sejumlah pejabat Polrestabes Medan menerima suap maka mereka akan diproses. Kata dia, tidak ada alasan untuk tak ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran.


"Kalau memang terbukti pasti kami proses," ujar eks Kapolda Banten itu.


Informasi soal dugaan suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba kepada anggota di Polrestabes Medan ini membuat heboh dan jadi perhatian publik. Kabar ini terkuak dalam persidangan kasus kepemilikan narkoba anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu.


Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, anggota kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba. Uang itu juga diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.


Selain itu, Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko juga disebut-sebut dalam persidangan. Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang diberikan kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.


Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo juga sudah bicara terkait kabar ini. Dia mengaku sudah memerintahkan Kepala Biro Pengamanan Internal Propam untuk mengecek langsung ke Propam Polda Sumatera Utara.


Dia menegaskan tak akan pandang bulu dalam menindak anggota yang terlibat pelanggaran. Ia bilang tidak akan segan menindak pejabat Korps Bhayangkara bila terbukti menerima uang haram tersebut.


"Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita akan tindak tegas," Ferdy saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Januari 2022.



Dilansir: Viva.co.id

Iklan