๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐.๐๐๐, ๐๐๐๐๐๐๐ - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Semuntai–Sanggau, tepatnya di depan SPX Semuntai, Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 11.35 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru dengan nomor polisi KB 5396 VZ dan sebuah mobil Isuzu warna putih bernomor polisi KB 8273 JB.
Sepeda motor dikendarai PD (34), warga Dusun Tapang Jaya, Desa Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir, yang saat itu berboncengan dengan istrinya, MSM (32), serta dua anak mereka masing-masing berinisial C (11) dan FAF (6). Sementara mobil Isuzu dikemudikan UO (24), warga Dusun Kuala Belian, Desa Pasal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai PD melaju dari arah Semuntai menuju Sanggau. Setibanya di depan SPX Semuntai, sepeda motor tersebut berupaya mendahului sebuah dump truk warna putih yang berada di depannya.
Namun pada saat bersamaan, sepeda motor diduga berbelok ke kanan sehingga terjadi benturan dengan bagian depan sebelah kiri truk, tepatnya pada bemper dan lampu utama sebelah kiri. Akibat benturan tersebut, bagian belakang sepeda motor mengalami kerusakan pada lampu belakang, lampu sein, serta tutup lumpur belakang yang pecah.
Dampak kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia, yakni MSM (32). Sementara pengendara sepeda motor, PD (34), mengalami luka patah tulang pada kaki sebelah kiri. Dua anak korban, C (11) dan FAF (6), dilaporkan mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar saat dievakuasi.
Seluruh korban segera dilarikan ke RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk mendapatkan penanganan medis. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kapolsek Mukok, AKP Ambril, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, pencatatan saksi-saksi, hingga pengamanan barang bukti kendaraan.
“Kami telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Ambril menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami faktor penyebab kecelakaan, termasuk aspek kelalaian dan kondisi jalan saat kejadian. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain di jalur dua arah yang memiliki risiko tinggi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda T.M. Pakpahan, menegaskan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan situasi lalu lintas sebelum mendahului kendaraan lain, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima. Kecelakaan bisa terjadi dalam hitungan detik akibat kurangnya kewaspadaan,” tegasnya.
Saat ini, barang bukti berupa sepeda motor dan mobil yang terlibat telah diamankan di Mapolres Sanggau guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas demi mencegah terjadinya korban jiwa di jalan raya.(Hms Polres Sgu/Red)



