ððððð ðððððð.ððð, ðððððð - Satresnarkoba Polres Sambas menangkap seorang pria berinisial H alias C (40) yang diduga mengedarkan sabu di Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat, Rabu (4/2/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Dari penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan 30 paket sabu seberat 4,8 gram, timbangan, plastik klip kosong, serta barang bukti lainnya. Pelaku mengakui seluruh barang tersebut miliknya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sambas untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba.(red)
Sumber: ðððšðŪð ðĢðžðđðŋðēð ðĶðŪðšðŊðŪð


