ððððð ðððððð.ððð, ðððð ðððð - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menilai aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan seorang siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sebagai dampak dari tekanan psikologis berkepanjangan akibat perundungan di lingkungan sekolah. Kasus ini dinilai menjadi peringatan serius tentang bahaya bullying yang tidak tertangani dengan baik.
Kapolda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Pipit Rismanto mengatakan, tindakan ekstrem tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berakar dari beban mental yang dialami pelaku dalam waktu lama.
Perundungan yang dibiarkan bisa berkembang menjadi tindakan yang sangat berbahaya. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Pipit, Rabu, 4 Februari 2026.
Pipit menegaskan pentingnya peran strategis sekolah dalam mencegah perundungan sejak dini. Ia meminta pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa, baik saat proses belajar mengajar maupun di luar jam sekolah, serta menciptakan iklim pendidikan yang aman dan mendukung kesehatan mental anak.
“Lingkungan sekolah harus lebih ketat mengawasi perilaku muridnya. Anak-anak perlu diarahkan agar tidak saling mengejek atau membully, sekaligus difasilitasi dengan kegiatan-kegiatan positif,” ujarnya.
Menurut Pipit, insiden di SMP Negeri 3 Sungai Raya merupakan tanggung jawab bersama agar tidak terulang di sekolah lain. Oleh karena itu, kepolisian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pembinaan kepada para pelajar.
“Kami bersama Forkopimda akan mengarahkan anak-anak remaja kita untuk meminimalisir masalah, baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan,” kata Pipit. Ia menambahkan, jajaran Bhabinkamtibmas akan diperintahkan melakukan pemantauan dan pembinaan langsung di sekolah-sekolah.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkapkan hasil pendalaman yang menunjukkan pelaku merupakan korban perundungan dan mengalami tekanan mental dalam jangka waktu cukup lama. Tekanan tersebut diduga memicu dorongan balas dendam terhadap lingkungan sekolah.
Densus 88 juga menemukan pelaku terpapar komunitas daring bertema true crime yang memuat narasi dan ideologi kekerasan ekstrem. Paparan konten tersebut dinilai memperkuat dorongan pelaku untuk menyalurkan kemarahan dan frustrasinya melalui tindakan berbahaya.
Selain sekolah, Kapolda Kalbar menekankan peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam menjaga kesehatan mental anak. Orang tua diminta lebih aktif memantau kondisi psikologis anak, aktivitas harian, serta penggunaan gawai dan media sosial yang berpotensi menjadi pintu masuk konten berbahaya.
Dalam penanganan hukum, Pipit menegaskan pendekatan terhadap anak akan mengedepankan pembinaan dan pemulihan. “Proses hukum menjadi langkah terakhir atau ultimum remedium, mengingat pelaku masih di bawah umur,” ujarnya. Polri akan berkolaborasi dengan Forkopimda, KPAI, dinas pendidikan, serta pihak sekolah untuk pendampingan lanjutan. (*)
Sumber: KubuRayaToday.com

