𝟐 𝐀𝐧𝐠𝐠ðĻ𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐭ðĐðĻðĨ-𝐏𝐏 𝐊ðŪ𝐛ðŪ 𝐑𝐚ðē𝐚 𝐃ðĒðĐ𝐞𝐜𝐚𝐭 𝐆𝐞𝐠𝐚ðŦ𝐚 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚



𝐒𝐈𝐍𝐀𝐑 𝐊𝐀𝐏𝐔𝐀𝐒.𝐂𝐎𝐌, 𝐊𝐔𝐁𝐔 𝐑𝐀𝐘𝐀 - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya, berinisial F dan R, dipecat setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba. Keduanya baru saja dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah sebelumnya menjadi honorer di dinas lain.

"Mohon maaf kita harus bertindak, dua orang yang positif narkoba sudah kita berhentikan," kata Bupati Kubu Raya, Sujiwo, Senin (16/2/2026).

Sujiwo mengatakan langkah tersebut diambilnya sebagai penerapan teori 'reward and punishment' kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Kubu Raya.

Maka, kata Sujiwo, dua orang ASN berinisial F dan R yang telah melakukan tindakan menyimpang, harus menerima punishment.

"Berkaitan dengan perilaku, saya tidak akan toleransi terhadap ASN. Termasuk Satpol PP yang melakukan perilaku menyimpang, tidak terpuji. Seperti contoh kemarin ada yang positif narkoba," ucapnya.

Sujiwo meminta hal ini dapat menjadi cerminan agar tidak ditiru oleh jajaran yang lain. Karena, ASN sejatinya lebih memperhatikan kinerja secara baik.

Yang lain jangan coba-coba melakukan perbuatan tidak terpuji. Rakyat begitu mudah memantau, melihat, dan mengawasi kinerja kita. Saya mohon untuk ASN Kubu Raya agar tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji," imbaunya.

Diketahui, F dan R terindikasi memakai narkoba dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya Anusapati membenarkan adanya hasil temuan awal tersebut.

"Pemeriksaan urin ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan agar lingkungan Pemkab Kubu Raya bersih dari narkoba," katanya.(red)


Source  : Detik kalimantan

Penulis  : Ocsya Ade Cp


#kuburaya

#pppk

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  •  𝟐 𝐀𝐧𝐠𝐠ðĻ𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐭ðĐðĻðĨ-𝐏𝐏 𝐊ðŪ𝐛ðŪ 𝐑𝐚ðē𝐚 𝐃ðĒðĐ𝐞𝐜𝐚𝐭 𝐆𝐞𝐠𝐚ðŦ𝐚 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚
  •  𝟐 𝐀𝐧𝐠𝐠ðĻ𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐭ðĐðĻðĨ-𝐏𝐏 𝐊ðŪ𝐛ðŪ 𝐑𝐚ðē𝐚 𝐃ðĒðĐ𝐞𝐜𝐚𝐭 𝐆𝐞𝐠𝐚ðŦ𝐚 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚
  •  𝟐 𝐀𝐧𝐠𝐠ðĻ𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐭ðĐðĻðĨ-𝐏𝐏 𝐊ðŪ𝐛ðŪ 𝐑𝐚ðē𝐚 𝐃ðĒðĐ𝐞𝐜𝐚𝐭 𝐆𝐞𝐠𝐚ðŦ𝐚 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚
  •  𝟐 𝐀𝐧𝐠𝐠ðĻ𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐭ðĐðĻðĨ-𝐏𝐏 𝐊ðŪ𝐛ðŪ 𝐑𝐚ðē𝐚 𝐃ðĒðĐ𝐞𝐜𝐚𝐭 𝐆𝐞𝐠𝐚ðŦ𝐚 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚
  •  𝟐 𝐀𝐧𝐠𝐠ðĻ𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐭ðĐðĻðĨ-𝐏𝐏 𝐊ðŪ𝐛ðŪ 𝐑𝐚ðē𝐚 𝐃ðĒðĐ𝐞𝐜𝐚𝐭 𝐆𝐞𝐠𝐚ðŦ𝐚 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚
  •  𝟐 𝐀𝐧𝐠𝐠ðĻ𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐭ðĐðĻðĨ-𝐏𝐏 𝐊ðŪ𝐛ðŪ 𝐑𝐚ðē𝐚 𝐃ðĒðĐ𝐞𝐜𝐚𝐭 𝐆𝐞𝐠𝐚ðŦ𝐚 𝐍𝐚ðŦðĪðĻ𝐛𝐚
Posting Komentar