ððððð ðððððð.ððð, ððððððððð - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sangat strategis dalam mengawasi kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) agar kewenangan yang dimiliki tidak disalahgunakan dan tetap berada dalam koridor keadilan.
Menurut Herman, dalam sebuah negara hukum, kewenangan besar yang dimiliki APH ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, APH berfungsi sebagai pelindung masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Namun di sisi lain, tanpa pengawasan yang memadai, kewenangan tersebut berpotensi disalahgunakan dan berubah menjadi alat penindasan yang menakutkan.
Di sinilah peran LSM menjadi sangat penting sebagai penjaga gawang nurani publik. LSM hadir untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan demi keadilan, bukan semata-mata untuk melayani kepentingan kekuasaan,” ujar Herman.
Ia menjelaskan, negara telah membekali APH dengan berbagai instrumen paksa, mulai dari kewenangan penangkapan dan penahanan hingga penggunaan senjata api sesuai ketentuan hukum. Tanpa kontrol eksternal yang kuat,salah satunya melalui peran aktif LSM,potensi terjadinya abuse of power seperti rekayasa kasus, kekerasan dalam proses penyidikan, serta praktik transaksional yang mencederai keadilan akan terus menjadi ancaman serius bagi integritas sistem peradilan.
Untuk itu, Herman menilai perlu adanya kerja sama yang sinergis antara LSM, lembaga pengawas internal APH, dan masyarakat luas. Sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui pemantauan proses hukum, advokasi kebijakan yang transparan, serta penyediaan layanan bantuan hukum dan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pengaduan pencari keadilan yang terkesan tidak ditindaklanjuti secara serius. Hal ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.
Herman menekankan bahwa kehadiran LSM sebagai pengawas APH bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi negara. Sebaliknya, kontrol yang dilakukan LSM merupakan wujud kepedulian terhadap tegaknya hukum itu sendiri.
“APH yang kuat adalah APH yang tidak anti-kritik, terbuka terhadap evaluasi, dan berani diaudit oleh masyarakat yang dilayaninya,” ujarnya.
Ia menambahkan, hanya dengan pengawasan sipil yang ketat dan berkelanjutan, proses penyidikan dan penegakan hukum dapat benar-benar mencerminkan keadilan substantif, bukan sekadar pemenuhan prosedur hukum yang formalistik dan kering makna.
Dalam konteks negara hukum, Herman menilai peran LSM merupakan kebutuhan yang tidak terpisahkan. Publik pun patut memberikan apresiasi atas kepedulian dan konsistensi LSM dalam mengawal kinerja APH agar tetap berada di rel keadilan dan kebenaran.
Sumber:
Dr. Herman Hofi Munawar
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik

