SEKADAU, SINAR KAPUAS.com - Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau bersama Polres Sekadau, DKP3 Sekadau, serta DPMPTSP Sekadau melakukan operasi sidak pasar di kawasan Pasar Sekadau, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras oleh para pedagang serta memantau stabilitas pasokan kebutuhan pokok di lapangan.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Nopita, mengatakan dalam sidak tersebut, tim gabungan meninjau sejumlah kios beras untuk mengecek langsung harga jual dan ketersediaan barang. Pemerintah menilai, pengawasan perlu diperketat mengingat beras merupakan komoditas strategis yang sangat mempengaruhi daya beli masyarakat.
"Oleh karena itu, penerapan HET dianggap penting guna mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali," ujarnya.
Selain memeriksa harga, tim juga memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Pedagang diminta menjual beras sesuai regulasi dan melakukan transparansi harga untuk menjaga kondusifitas pasar.
"Harapannya langkah preventif ini dapat menghindari praktik spekulasi yang berpotensi merugikan konsumen," ucapnya.

