,

Pemkab Sekadau Bersama BPN Bentuk Tim Penyusun Renaksi Kelapa Sawit Berkelanjutan 2025–2029

Editor: Muezz@
Juli 29, 2025, 21:29 WIB Last Updated 2025-08-07T00:19:24Z

SEKADAU, SINAR KAPUAS.com - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Sandae, memimpin rapat pembentukan Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Sekadau Tahun 2025–2029, Selasa (29/07/2025).


Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor DKP3 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau yang hadir bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, perangkat daerah lainnya, dan para undangan terkait.


Sandae menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyusun rencana aksi yang konkret dan aplikatif guna mewujudkan tata kelola kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Sekadau. 


“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah yang tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial,” ujarnya.


Dengan terbentuknya tim penyusun ini, Pemkab Sekadau berharap pengelolaan komoditas kelapa sawit dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan ramah lingkungan.(@yi)