,

Efa Fras Soroti Ketidakpastian Status Lahan di Tiga Belitang, Minta Solusi Konkret

Editor: Muezz@
November 13, 2024, 23:09 WIB Last Updated 2024-11-13T16:09:14Z

SEKADAU, SINARKAPUAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Efa Fras, menyoroti ketidakpastian status lahan milik masyarakat di tiga Belitang, yakni Kecamatan Belitang Hilir, Belitang, dan Belitang Hulu. Hal ini lantaran masalah Hak Guna Usaha (HGU) yang terus berlarut-larut tanpa solusi konkret. 


Efa Fras mengatakan, sejumlah perusahaan yang telah beroperasi puluhan tahun di wilayah tersebut masih menyisakan persoalan terkait kejelasan hak kepemilikan lahan masyarakat. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi warga, baik untuk lahan kebun mandiri maupun pemukiman.


“Banyak permohonan warga terkait status kepemilikan lahan yang belum mendapat tindak lanjut dari dinas atau perusahaan terkait. Akibatnya, status lahan bagi kebun masyarakat maupun pemukiman masih tidak jelas,” ujarnya, pada Selasa (12/11/2024).


Politisi Partai NasDem itu mendesak agar dinas terkait bersama perusahaan segera mengambil langkah nyata untuk memberikan kepastian hukum bagi warga. Menurutnya, pengakuan hak atas tanah melalui penerbitan sertifikat sangat penting untuk menjamin hak kepemilikan warga.


“Kami mendorong agar pihak perusahaan dan dinas terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini agar kepemilikan lahan warga diakui secara sah,” tegasnya.


Efa berharap agar masalah ini menjadi prioritas, terutama untuk mendukung para petani mandiri di Dapil III Sekadau agar mereka dapat menjalankan kegiatan ekonomi dengan aman dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mencapai solusi yang adil bagi semua pihak.