SEKADAU, SINARKAPUAS.com - Bupati Kabupaten Sekadau beserta Rombongan dalam acara peletakan tiang pertama bangunan rumah adat di jalan sanggau Dusun Ensalang,Desa Ensalang.Minggu Sore ( 15 - 09 - 2024 ).
Di hadiri Ketua DAD,Kadis,Anggota DPRD,Camat,Kapolsek,tamu undangan ,dan Rekan Rekan Media lainnya di Kabupaten Sekadau dan juga masyarakat Dusun Ensalang Desa Ensalang.
dalam Agenda Peletakan Tiang Pertama Rumah Adat Dusun Ensalang Desa Ensalang,warga Dusun Ensalang mengucapkan terima kasih kepada Bupati Aron SH,yang telah menghadiri Peletakan Tiang pertama Pembuatan Rumah Adat di Dusun Ensalang Desa Ensalang,yang mana masyarakat di Desa tersebut sudah lama mengharapkan Pembangunan Rumah Adat di Desa tersebut,baru kali ini terlealisasi pembuatan Bangunan tersebut oleh Bupati Kabupaten Sekadau,untuk itu masyarakat di daerah tersebut menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat Dusun Ensalang,karena hampir 98 Persen masyarakat Dusun Ensalang adalah Suku Dayak Benawas,masyarakat sangat senang sekali dengan sudah terlealisasi nya Rumah Adat di desa mereka,ukuran dari rumah adat sebesar 9 × 27 meter,dengan menghabiskan anggaran kurang lebih 600 juta rupiah ,ujar Kepala Desa Ensalang Kristoforus.
Kepala DAD juga berharap setelah pembangunan Rumah Adat ini selesai di bangun beliau mengharapkan agar di jaga pembangunan nya agar jangan sampai cepat rusak.
Launcing pekerjaan rumah adat di Dusun Ensalang Desa Ensalang,sebenarnya 2 tahun lalu rumah adat ini di anggarkan kurang lebih 200 juta tapi berhubung masyarakat menginginkan rumah adat yang baru maka dari itu Bupati Aron menyetujui Pembangunan yang sekarang dengan nilai kurang lebih 600 juta, setelah sambutan Bupati Aron maka di mulailah Penancapan tiang pertama rumah adat tersebut, setelah itu Bupati dan tamu lain nya fhoto bersama.
Reporter: Euis purbasari