Iklan dprd

Iklan dprd

Iklan dprd

Iklan dprd

Miji

Miji

Aron-Subandrio

Aron-Subandrio
,

Polres Sekadau Razia Tambang Emas Ilegal di Desa Nanga Biaban

Maret 31, 2024, 12:41 WIB Last Updated 2024-03-31T05:41:44Z

SEKADAU, SK - Jajaran Polres Sekadau melalui Polsek Polres Sekadau Razia Tambang Emas Ilegal di Desa Nanga Biaban Kecamatan hulu telah mengamankan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Nanga Biaban tanggal 27 Maret lalu, pengecekan Kegiatan PETI di desa Nanga Biaban berdasarkan laporan warga.


"Pengecekan kita lakukan bersama Anggota Polsek sekadau Hulu yang dipimpin langsung oleh saya sebagai Kapolsek Sekadau Hulu," kata Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kapolsek Sekadau hulu IPDA Jessi Sinarta Sianturi,S.H, Rabu (27/03/2024) melalui pesan WhatsApp.


Dikatakan dia lagi, adapun lokasi yang dilakukan pengecekan tersebut yaitu  Entimak desa Nanga Biaban,pada saat anggota melakukan pengecekan kelokasi tersebut memang benarnya adanya aktivitas PETI di tempat tersebut, namun saat di lokasi tersebut para pekerja PETI sudah kabur dari area kerjanya.


Mereka kabur karena melihat ada aparat sedang bergerak ke lokasi tempat mereka bekerja, sehingga kami tidak berhasil mengamankan para pekerja.


"Melihat para aparat bergerak ke lokasi para pekerja kabur ke hutan," kata Kapolsek.


Sehingga para pekerja tidak bisa di amankan, namun langkah-langkah yang dilakukan jajaran Polsek Sekadau Hulu, 


Melakukan Pulbaket, Melaksanakan monitoring situasi Kamtibmas setelah Pengecekan, memberikan himbauan agar masyarakat dapat menjaga Sitkamtibmas yang aman dan tidak melakukan kegiatan PETI.


Kemudian lanjut dia,melakukan penyelidikan terhadap Aktivitas PETI tersebut


"Melaporkan kepada Pimpinan guna menentukan arah dan langkah strategi kebijakan lebih lanjut," katanya.(Tim)