,

Bupati Sekadau Resmikan Seteleng Dusun Amak

By Admin
Januari 07, 2023, 15:17 WIB Last Updated 2023-01-07T08:29:54Z



SEKADAU, SK - Bupati Sekadau, Aron meresmikan Balai Adat atau Seteleng dusun Amak Desa Sungai Kunyit kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau di dusun Amak, Sabtu (7/1/2023).

 

Kedatangan bupati Sekadau beserta rombongan disambut dengan pengalungan selempang dan pancung buluh muda. 


Ketua panitia, Donatus Asiang dalam laporannya menyampaikan Balai Adat ini mulai dilaksanakan dari bulan Agustus 2022.


"Balai Adat Seteleng dusun Amak ini mulai dibangun dibulan Agustus 2022 lalu dengan penancapan tiang pertama yang dilaksanakan oleh bupati Sekadau. Pengerjaan rumah adat ini dilaksanakan dalam masa kerja 120 hari kalender. Dana pembangunan Balai Adat Seteleng ini bersumber dari APBD Kabupaten kabupaten Sekadau tahun 2022 dengan total anggaran Rp. 455.633.000," kata Donatus Asiang. 


"Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada para donatur dan semua pihak yang telah membantu sehingga Balai Adat Seteleng ini bisa terlaksana sesuai rencana," tambahnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kades Sungai Kunyit, Kayus dalam sambutannya meminta kepada pemerintah Kabupaten Sekadau bisa membangun Rumah adat di dusun Serirang. 


"Saya juga minta kepada bupati Sekadau kedepan bisa membangun Rumah Adat di dusun Serirang yang terletak di desa Sungai Kunyit di pedalaman," kata Kayus.


" Semoga dengan dibangunannya Rumah Adat ini, bisa meningkatkan seni budaya yang ada, dan kita menjaga dan melestarikan seni dan budaya khusus nya budaya Dayak. Mari kita rawat Rumah Adat ini dengan baik sehingga Rumah Adat ini bisa terlestariakan," tambahnya. 


Sementara itu Bupati Sekadau, Aron dalam arahannya bupati Sekadau mengatakan pembentukan rumah adat ini merupakan salah satu program pemerintah Kabupaten Sekadau. 


Pembangunan rumah adat ini merupakan salah satu program pemerintah Kabupaten Sekadau, tahun 2023 kita juga membangun 2 rumah adat di kabupaten Sekadau. 


Kalau kita punya rumah adat seperti ini, maka kita mempunyai tempat untuk melaksanakan kegiatan adat dan melestarikan seni dan budaya kita," kata Aron.


"Harapan kami kedepan pemerintah desa dan kecamatan bisa bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Sekadau dalam membangun kabupaten Sekadau sehingga kabupaten Sekadau bisa bersaing dengan Kabupaten kota di Kalimantan Barat, Terimakasih semua dukungan semua. pihak yang telah membantu pmbangunan rumah adat ini," tutupnya.


Acara selanjutnya dilanjutkan dengan doa pemberkatan oleh Pastor Anton, penandatanganan prasasti, pemotongan pita, Pemukulan Gong, foto bersama serta ramah ramah. 


Hadir dalam kesempatan tersebut ketua tim penggerak PKK kabupaten Sekadau, Anggota DPRD kabupaten Sekadau, kapolres Sekadau, sejumlah anggota SKPD kabupaten Sekadau, camat Sekadau Hilir, ketua DAD kabupaten Sekadau, ketua DAD  kecamatan Sekadau Hilir, Pastor paroki St. Petrus dan Paulus Sekadau, Kades Sungai Kunyit, kades Ensalang, kades Peniti serta para tokoh masyarakat dan undangan lainnya.(Kait)

Iklan