,

Kabid Propam Polda Kalbar Berikan Petunjuk dan Arahan Kepada Personel Polres Sekadau

By Admin
Agustus 24, 2022, 15:52 WIB Last Updated 2022-08-24T08:52:31Z

SEKADAU, SK - Kabid Propam Polda Kalbar Kombespol Andree Ghama Putra, S.H, S.I.K beserta rombongan tiba di Mapolres Sekadau dalam rangka asistensi dan mitigasi pembinaan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri (deviant behaviour prevention).


Kedatangan Kabid Propam Polda Kalbar disambut langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H beserta seluruh pejabat utama, Rabu (24/8/2022)


Pada kesempatan tersebut, Kabid Propam Polda Kalbar menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan bagi personel agar bertugas dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kami hadir disini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan rekan-rekan serta mengingatkan kembali tentang koridor peraturan dan ketentuan yang harus dipatuhi dalam Institusi," jelasnya. 


Menurutnya, kegiatan hari ini merupakan bentuk perhatian pimpinan dan demi kebaikan. Salah satu tujuannya agar personel tidak pernah lupa terhadap jati dirinya maupun sumpah dan janji selaku anggota Polri.


"Selaku alat negara kita didukung oleh pemerintahan yang sah. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita wajib mendukung kebijakan pemerintah dalam bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.


Ia melanjutkan, Polri telah diberikan kewenangan yang luar biasa. Namun, kewenangan tersebut harus berdasarkan koridor dan kode etik agar tidak terjadi kesalahan dan penyimpangan. "Bagaimana menjaga kewenangan tersebut? tunjukkan kinerja yang baik, hindari pelanggaran," ungkapnya.



Memasuki era digital saat ini, informasi sekecil apapun mudah diketahui. Kabid Propam Polda Kalbar menghendaki personel harus bijak dalam menggunakan media sosial dan harus paham mana yang boleh dan mana yang tidak dibenarkan.


"Laksanakan tugas sesuai fungsi, berdasarkan standar operasional prosedur dan jangan sampai berbuat pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga dan Institusi,"  kata Kabid Propam Polda Kalbar menutup arahannya.(Humas Polres Sekadau)

Iklan