SEKADAU, SK - Geger, sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan dua pria ditangkap warga karena mencuri dan membunuh anjing. Kedua pria itu ditangkap di depan RSUD Sekadau, Jalan Merdeka Timur kilometer 6, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu (21/05/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mulanya kedua pria yang belum diketahui identitasnya itu mencuri anjing milik salah seorang warga Sekadau.
Namun, aksinya diketahui si pemilik anjing lantaran mendengar gonggongan anjingnya seperti kesakitan. Bahkan, warga tersebut juga sempat melihat pelaku membawa anjingnya.
Pelaku yang diketahui kabur menggunakan sepeda motor itu dikejar oleh pemilik anjing dengan memakai mobil. Pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Tadi pagi, saya buka pintu warung makan. Saya kaget orang-orang ramai di depan, saya kira ada kecelakaan. Tahu-tahunya warga ngamankan pencuri anjing," ungkap Arif, warga setempat.
Arif mengungkapkan, ada empat ekor anjing yang dibawa pelaku. Anjing-anjing tersebut dalam kondisi mati diduga sudah dibunuh oleh pelaku.
"Ada empat ekor (anjing). Ndak tahu itu pemiliknya, kalau warga yang ngejar (pelaku) tadi anjingnya satu ekor yang dicuri," ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.