,

Wartawan Dianiaya Di Madina, Kapolres: Pelaku Segera Menyerahkan Diri Sebelum Ditindak Tegas

By Admin
Maret 07, 2022, 09:06 WIB Last Updated 2022-03-07T02:06:58Z



Kapolres Madina AKBP Reza Chairul. (Foto: Istimewa).

MADINA, SK - Terkait laporan penganiaya yang dialami seorang wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kapolres Madina AKBP Reza Chairul meminta agar pelaku menyerahkan diri sebelum polisi menindak tegas.


"Saya imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres, Sabtu (5/3/2022).


Reza mengatakan bahwa Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina telah menerima laporan dari korban Jeffry Barata Lubis pada Jumat (4/3/2022).


"Kami (polisi) telah menerima LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022, terkait tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina," ucapnya.


Terkait laporan itu, kata Reza saat ini jajaran dari Sat Reskrim Polres Madina langsung memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.


"Tidak hanya memeriksa saksi, petugas juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal," terang Kapolres.


Reza mengungkapkan, berdasarkan olah TKP, mereka telah mengidentifikasi para pelaku dan mengejarnya dibantu oleh personel dari Ditreskrimum Polda Sumut


"Para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar Wilayah Kabupaten Mandailing Natal," ungkapnya.


"Tak ada tempat, bagi pelaku kejahatan di Madina, kami sudah menerima Laporan dari korban Jefri Bharata Lubis. pastinya kami akan bekerja dengan profesinal, sesuai dengan SOP Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas," tandasnya.


Untuk diketahui, penganiayaan yang dialami Jeffry Barata Lubis diduga karena pemberitaan yang dibuat oleh korban.


Informasi yang diperoleh bahwa korban bernama Jeffry Barata Lubis salah satu wartawan yang bekerja di media online bersama beberapa wartawan di Madina dan Medan kerap memberitakan tentang lambannya proses hukum terhadap oknum yang sudah ditetapkan Polda Sumut sebagai tersangka penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal.


Kemudian pada Jumat (4/3/2022) malam dari rekaman CCTV, korban bertemu dengan seseorang di salah satu Coffee Shop di seputaran Kota Panyabungan. Keduanya pun terlihat berbincang, namun usai berbincang korban terlihat dipukul oleh kawan yang dijumpai korban.


Tidak berapa lama, dari rekaman CCTV itu juga terlihat beberapa orang kemudian masuk ke kafe dan memukuli korban hingga babak belur.


Atas insiden penganiayaan tersebut, Jeffry Barata Lubis merasa keberatan dan langsung melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Mandailing Natal.(*)


Dilansir: iNews.id

Iklan