Iklan

Iklan

Iklan

Iklan
,

Ditangkap karena Narkoba, Pemuda Ini Sempat Buang Barang Bukti Sabu

By Admin
Januari 04, 2022, 14:09 WIB Last Updated 2022-01-21T10:58:12Z



SEKADAU, SINARKAPUAS.COM - Seorang pemuda berinisial ALF ditangkap polisi, Minggu 2 Januari 2022 malam. Pemuda 26 tahun itu ditangkap karena narkoba. 


Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, Iptu Salahudin, mengungkapkan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang dicurigai membawa narkoba. 


"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pengendara sepeda motor masuk ke gang Dani, Jalan Sekadau-Sintang kilometer 7, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir," kata Salahudin, Selasa (4/2/2022). 


ALF yang menyadari gerak-geriknya sedang diawasi petugas lalu keluar dari gang tersebut dan sempat membuang sesuatu. Petugas berhasil menghentikan kendaraan ALF dan memeriksanya. 


"Saat digeledah hanya ditemukan handphone. Mengetahui ada barang yang dibuang kemudian petugas mencarinya," ucapnya.


Petugas berhasil menemukan barang tersebut di pinggir jalan gang. Setelah ditemukan barang tersebut adalah kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu. 


"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sekadau untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.

Iklan